NKN NEWS STICKER
Selasa, 11 Desember 2012
Senin, 10 Desember 2012
Korupsi, Kapan Akhirnya?
Sengaja saya buat tulisan ini sebagai rakyat yang insyaallah berpendirian hati untuk tidak melakukan korupsi. Berharap, meski Pak SBY tidak akan pernah membaca tulisan ini, namun dari hati yang paling dalam saya mendoakan semoga beliau menjelang akhir jabatannya ke duakalinya ini dapat meredam badai korupsi di negeri ini, saya tidak pernah kecewa pada Pak SBY (karena saya tidak pernah memilihnya) namun sebagai rakyat saya tidak menutup mata atas keberhasilan-keberhasilan beliau dan wajib mendukung program-programnya dalam perbaikan negeri ini!...
Pencanangan hari koerupsi sedunia kemarin (9/12) mudah-mudahan membawa dampak positif terhadap bangsa Indonesia khususnya dan penduduk dunia. Meski Indonesia bukan negara pertama dan utama sebagai negara korup, namun kondisi negeri dan bangsa ini harus menelan pil pahit terhadap badai korupsi yang semakin menjadi.
Pencanangan hari koerupsi sedunia kemarin (9/12) mudah-mudahan membawa dampak positif terhadap bangsa Indonesia khususnya dan penduduk dunia. Meski Indonesia bukan negara pertama dan utama sebagai negara korup, namun kondisi negeri dan bangsa ini harus menelan pil pahit terhadap badai korupsi yang semakin menjadi.
Kalau kita bicara korupsi, maka pikiran kita akan tertuju pada sebuah partai besar dan mendapat kepercayaan penuh dari para ,pemilih pemeluk dan pencitanya Partai Demokrat! Karena tak ada hal yang layak dikupas selain partai berlambang Mercy ini. Pada awal pemunculannya penggagas partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar seolah-olah menjadi "satrio piningit" yang diharapkan mampu membawa negara ini lebih baik. Dengan ketampanan dan citra diri yang tak ada "cela" dalam karirnya SBY mearik magnet bagi hampir 70% rakyat Indonesia.
Mereka (kaum awam kalau saya katakan demikian) seolah terbius, tak ada figur yang pas untuk memimpin negeri ini selain SBY. Dengan segala motto, semboyan dan filosofinya "Katakan Tidak Pada Korupsi!" memang telah mengantar partai Demokrat ke pintu gerbang kekuasaan , 2 kali!
Namun apa yang terjadi kemudian, meski bukan saja kader Demokrat yang terjerat, disangka dan bahkan sudah dipidana masalah korupsi, namun sebagai partai pemerintah yang tentunya memiliki otoritas lebih dari partai-partai lainnya di dalam menjalankan roda pemerintahan, ternyata kader-kader asuhan SBY ini benyak yang tergelincir pada kasus korupsi. Ini sebuah kontradiksi.
Saya sangat yakin (secara lahiriah terhadap sosok SBY) bahwa tujuan dan misis partai Demokrat adalah membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Namun apa yang terjadi, semakin sering didengungkan program anti korupsi, semakin banyak saja kasus-kasus yang membelit anak asuhnya (kader). Mustahil rasanya bila SBY baik secara verbal dan non verbal menyuruh kader-kadernya untuk korupsi guna mengisi pundi-pundi keuangan partai, namun realitanya kader partai Demokrat yang berada pada pos pos "unggulan" sebagai mesin uang justru lebih banyak yang terjerat korupai.
Hari ini (10/12) paskah ditetapkannya AAM yang juga sebagai anggota dewan pembina, sebagai menteri olah raga sebagai tersangka kasus korupsi hampir 300 M pembangunan gedung olah raga Hambalang, kembali SBY memanggil petinggi partai Demokrat ke Puri Cikeas. Lalu mau diarahkan kemana lagi kader-kader Demokrat ini. Jauh sebelum kasus-kasus yang mendera kader-kader partai Demokrat pada kasus korupsi, sangat yakin SBY sering memberikan pengarahan. Namun apa yang terjadi? kasus-kasus korupsi terus saja bergulir seakan tak bisa dihentikan.
Prestasi SBY dalam membawa perekonomian bangsa ini boleh dicatat sebagai keberhasilanl. Namun apa sebenarnya yang terjadi pada saat yag bersamaan kader-kader partai Demokrat melakukan perongrongan pada performasi yang telah di capai. Para kader yang terdiri dari elite intelektual itu justru melakukan tindakan yang bertetangan dengan motto partainya "katakan tidak pada korupsi". Saya jadi ingat pada sloga slogan dalam marketing, kono kelemahan dijadikan keunggulan, contoh "Suaranya nyaris tak terdengar" pada promo mobil betenaga mesin diesel yang suaranya hingar bingar, namun dengan piawai para biro iklannya berpromo "suaranya nyaris tak terdengar", apakah sedemikian dengan partai Demokrat?
Sebagai pekerja, saya, yang sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah selalu berharap agar pemeritahan SBY , terutama kader kader yang nakal, benar-benar dapat menghentikan kasus-kasus korupsi, meski saat ini konon masih ada kader kader Demokrat yang masih diincar dalam kasus korupsi. Saya jadi ingat bahwa pada jamannya dulu SBY adalah sefaham dengan saya dalam menentukan arah politik di negeri ini. Dan begitu hengkang saat ini, SBY dengan segala kemampuannya berusaha memeperbaiki kondisi negeri ini yang memang sebelumnya tidak terlalu baik! ***Nangkris
Sumber gambar dari internet.
Minggu, 09 Desember 2012
Ini Fakta—fakta Hukum Andi Mallarangeng Jadi Tersangka
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Andi Mallarangeng sebagai
tersangka dalam korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan
dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa
Barat.
"Dari
hasil pengembangan kasus dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar) ditemukan
fakta-fakta hukum yang bisa disimpulkan bahwa KPK menetapkan secara
resmi AAM (Andi Alfian Mallarangeng) selaku Menpora atau selaku Pengguna
Anggaran pada Kemenpora," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK
Jakarta, Jumat (7/12).
Konstruksi
hukum Andi dinyatakan sebagai tersangka, menurut Abraham sama dengan
penetapan tersangka Deddy Kusdinar pada 23 Juli lalu. "Yang bersangkutan
dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 39/1999 tentang Tindak Pidana
Korupsi dan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," papar Abraham.
Penetapan
tersangka Andi Alfian Mallarangeng berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Nomor Sprin.Dik-46/01/12/2012 tertanggal 3 Desember.
Andi
disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun
1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perbuatan memperkaya diri
sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara;
sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang
lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan negara.
Ancaman
pidana dari pelanggaran pasal tersebut adalah maksimal 20 tahunn
penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar. Pernyataan KPK dalam
surat bernomor R-456/01-23/12/2012 kepada Direktur Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan "Diberitahukan kepada Saudara
bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi
terkait pembangunan/ pengadaan/ peningkatan sarana dan prasarana
olahraga di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh
tersangka Andi Alfian Mallarageng selaku Menteri Pemuda dan
Olahraga/Pengguna Anggaran pada Kemenpora."
Andi
adalah tersangka kedua dalam kasus yang berawal dari pengakuan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka
kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang
bahwa proyek Hambalang dikorupsi dan uangnya mengalir untuk Kongres
Partai Demokrat.
Nama-nama
yang disebutkan Nazaruddin adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi
Mallarangeng.
Sejak
menyelidiki kasus ini pada Oktober 2011, KPK baru menetapkan satu
tersangka kasus Hambalang yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora,
Deddy Kusdinar yang saat ini masih menjabat Kepala Biro Keuangan dan
Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka pada 19 Juli 2012.
Deddy
dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20
tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP yaitu pasal penyalahgunaan
kewenangan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Kasus
ini semakin jelas setelah Ketua BPK Hadi Purnomo pada Kamis (31/10)
mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah
Rp243,6 miliar dengan rincian selisih pembayaran uang muka senilai
Rp116,9 miliar ditambah kelebihan pembayaran atau pemahalan harga
pelaksanaan konstruksi hingga Rp126,7 miliar yang terdiri atas mekanikal
elektrikal sebesar Rp75,7 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51
miliar.
Dalam
laporannya, BPK menyatakan bahwa Menpora diduga membiarkan Sekretaris
Kempora (Seskempora) melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melakukan
pengendalian dan pengawasan atas tindakan Sesmenpora yang menandatangani
surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh
pendelegasian dari Menpora.
Pembiaran
Menpora, menurut laporan itu juga diduga terjadi pada tahap pelelangan
yaitu ketika Sesmenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan
nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari
Menpora.
Sesmenpora
juga diduga melakukan penyimpangan terhadap revisi RKA-KL tahun
anggaran 2010, dengan mengajukan permohonan revisi Rencana Kerja dan
Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2010 dengan membuatkan volume
keluaran yang berbeda dari seharusnya karena volume keluaran dinaikkan
dari 108.553 meter persegi menjadi 121.097 meter persegi, padahal
sebenarnya, volume tersebut turun menjadi 100.398 meter persegi.
Terkait
kontrak tahun jamak, Menteri Keuangan disebut menyetujui kontrak tahun
jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun
jamak setelah melalui proses penelaah secara berjenjang secara
bersama-sama padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK
56/PMK 02/2010.
Dirjen
Anggaran juga menetapkan RKA-KL Kempora 2011 dengan skema tahun jamak
sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Menpora saat proyek
tersebut dibangun adalah Andi Malarangeng, sedangkan Seskemenpora pada
2010 dijabat Wafid Muharram yang telah divonis 3 tahun penjara dalam
kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, hukuman Wafid bahkan diperberat
menjadi 5 tahun penjara oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.
Andi
Mallarangen sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora
karena tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan kabinet. "Tadi pagi
(Jumat pagi) saya telah menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora
yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian
Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat.
Menurut
Andi, roda pemerintahan harus tetap berjalan baik, dan persoalan hukum
yang terkait dengan dirinya adalah tanggung jawab pribadi. "Dengan
diumumkannya pencekalan oleh KPK saya tidak mungkin lagi menjalankan
tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.
Sumber: http://www.republika.co.id
Sabtu, 08 Desember 2012
Shah Rukh Khan Kembali dengan Penuh Cinta
JAKARTA, KOMPAS.com - Mega
bintang Bollywood, Shah Rukh Khan , tak punya alasan untuk tidak
kembali menggelar konsernya di Indonesia. Baginya, Indonesia memiliki
energi yang besar.
"Saya sangat senang hadir di sini, saya bisa merasakan energi itu," ujar Shah Rukh Khan dalam jumpa pers "Shah Rukh Khan, Temptation Reloaded Live in Concert", di Sumatra Room Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Kali ini Shah Rukh Khan datang ke Indonesia bersama tiga aktris India lainnya, yakni Preity Zinta, Rani Mukerji, dan Bipasha Basu. Dia berjanji akan memberikan rasa cintanya kepada para penonton yang akan memadati Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2012).
"Saya mau ke sini karena ingin memberikan kembali cinta yang kami terima dari Indonesia," seru Shah Rukh.
Hal senada diungkapkan Preity, Rani, dan Bipasha. Mereka ingin berbagi kegembiraan dengan para penggemarnya. "Bahagia bisa hadir di sini, dan memang ini bukan yang kali pertama di sini. Saya gembira bisa tampil bersama Shah Rukh," ujar Bipasha.
"Banyak sekali penggemar di sini, saya menerima banyak cinta dari sini. Banyak yang meminta saya hadir ke sini," timpal Rani.
"Kalau saya ini yang kali pertama hadir di Indonesia, saya sangat semangat. Saya harus berterimakasih kepada Shah Rukh dan Rani karena kami akan bersenang-senang besok. Kami akan menampilkan pertunjukan yang terbaik besok," kata Preity.
Di satu sisi, Shah Rukh Khan mengaku terkejut tiket pertunjukannya telah habis terjual. "Masya Allah, tiket sudah habis. Pokoknya kami menunggu kehadiran kalian," ujarnya.
"Saya sangat senang hadir di sini, saya bisa merasakan energi itu," ujar Shah Rukh Khan dalam jumpa pers "Shah Rukh Khan, Temptation Reloaded Live in Concert", di Sumatra Room Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Kali ini Shah Rukh Khan datang ke Indonesia bersama tiga aktris India lainnya, yakni Preity Zinta, Rani Mukerji, dan Bipasha Basu. Dia berjanji akan memberikan rasa cintanya kepada para penonton yang akan memadati Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2012).
"Saya mau ke sini karena ingin memberikan kembali cinta yang kami terima dari Indonesia," seru Shah Rukh.
Hal senada diungkapkan Preity, Rani, dan Bipasha. Mereka ingin berbagi kegembiraan dengan para penggemarnya. "Bahagia bisa hadir di sini, dan memang ini bukan yang kali pertama di sini. Saya gembira bisa tampil bersama Shah Rukh," ujar Bipasha.
"Banyak sekali penggemar di sini, saya menerima banyak cinta dari sini. Banyak yang meminta saya hadir ke sini," timpal Rani.
"Kalau saya ini yang kali pertama hadir di Indonesia, saya sangat semangat. Saya harus berterimakasih kepada Shah Rukh dan Rani karena kami akan bersenang-senang besok. Kami akan menampilkan pertunjukan yang terbaik besok," kata Preity.
Di satu sisi, Shah Rukh Khan mengaku terkejut tiket pertunjukannya telah habis terjual. "Masya Allah, tiket sudah habis. Pokoknya kami menunggu kehadiran kalian," ujarnya.
Editor :
Kistyarini
Jumat, 07 Desember 2012
Presiden Terima Pengunduran Diri Andi Mallarangeng dari Kabinet
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono secara resmi memberikan pernyataan terkait status hukum yang
dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pemuda dan
Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Andi dicekal dan ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Pada Jumat
(7/12/2012) pagi tadi, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya
sebagai Menpora. Presiden mengatakan, ia menerima pengunduran diri Andi.
"Setelah mendengar dengan saksama dan membaca surat pengunduran diri yang bersangkutan, saya menerima dan menyetujui usulan pengunduran diri itu," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta siang ini.
Menurut Presiden, ada tiga alasan yang diajukan Andi sebagai dasar pengunduran diri. Pertama, dengan dikenakannya status cekal, ia tidak bisa menjalankan tugas secara efektif.
"Kedua, tidak efektifnya dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan mengganggu Kabinet Indonesia Bersatu II dan dikhawatirkan justru akan memberikan beban kepada Presiden dan kabinet," ujar Presiden.
Alasan ketiga, Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum dan tuntutan hukum terhadapnya. Andi resmi mundur terhitung sejak hari ini, 7 Desember 2012.
Presiden mengatakan, menghargai sikap yang dipilih Andi dan menilainya sebagai contoh yang baik bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum sebagai bentuk tanggung jawab. Selama menjalankan tugas sebagai Menpora, menurut Presiden, Andi telah menjalankan tugasnya dengan baik. Presiden juga mengungkapkan, pertama kali mengetahui pencekalan Menpora dari televisi pada Kamis (6/12/2012) malam pukul 19.00 WIB.
"Sepuluh menit kemudian, saya mendapatkan pesan dari SMS Mensesneg. Itulah pertama kali saya mendengar Menpora kena cekal," ujarnya.
Resmi tersangka
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/12/2012). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Andi merupakan hasil pengembangan kasus ini setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
"Dari pengembangan ditemukan fakta dan bukti-bukti tentang adanya keterlibatan berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan terhadap status yang bersangkutan. Dari pengembangan bisa diidentifikasi dan disimpulkan bahwa KPK secara resmi menetapkan AAM selaku Menpora atau selaku pengguna anggaran pada Kemenpora sebagai tersangka," kata Abraham.
Ia menjelaskan, konstruksi hukum yang ditetapkan pada Andi sama dengan konstruksi hukum yang dikenakan terhadap Deddy Kusdinar. "Yang bersangkutan dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP," kata Abraham.
"Setelah mendengar dengan saksama dan membaca surat pengunduran diri yang bersangkutan, saya menerima dan menyetujui usulan pengunduran diri itu," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta siang ini.
Menurut Presiden, ada tiga alasan yang diajukan Andi sebagai dasar pengunduran diri. Pertama, dengan dikenakannya status cekal, ia tidak bisa menjalankan tugas secara efektif.
"Kedua, tidak efektifnya dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan mengganggu Kabinet Indonesia Bersatu II dan dikhawatirkan justru akan memberikan beban kepada Presiden dan kabinet," ujar Presiden.
Alasan ketiga, Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum dan tuntutan hukum terhadapnya. Andi resmi mundur terhitung sejak hari ini, 7 Desember 2012.
Presiden mengatakan, menghargai sikap yang dipilih Andi dan menilainya sebagai contoh yang baik bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum sebagai bentuk tanggung jawab. Selama menjalankan tugas sebagai Menpora, menurut Presiden, Andi telah menjalankan tugasnya dengan baik. Presiden juga mengungkapkan, pertama kali mengetahui pencekalan Menpora dari televisi pada Kamis (6/12/2012) malam pukul 19.00 WIB.
"Sepuluh menit kemudian, saya mendapatkan pesan dari SMS Mensesneg. Itulah pertama kali saya mendengar Menpora kena cekal," ujarnya.
Resmi tersangka
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/12/2012). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Andi merupakan hasil pengembangan kasus ini setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
"Dari pengembangan ditemukan fakta dan bukti-bukti tentang adanya keterlibatan berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan terhadap status yang bersangkutan. Dari pengembangan bisa diidentifikasi dan disimpulkan bahwa KPK secara resmi menetapkan AAM selaku Menpora atau selaku pengguna anggaran pada Kemenpora sebagai tersangka," kata Abraham.
Ia menjelaskan, konstruksi hukum yang ditetapkan pada Andi sama dengan konstruksi hukum yang dikenakan terhadap Deddy Kusdinar. "Yang bersangkutan dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP," kata Abraham.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Siapa & Apa?:Karni Ilyas
Tokoh kartun Bang One yang sering muncul di TV One dan Presiden sekaligus pembawa acara paling heboh dijagad ini Indonesia Lawyer Club, adalah seorang pakar hukum lulusan Universitas Indonesia. Seperti apa sepak terjang jurnalis satu ini dalam memanage beberapa TV swasta menjadi leading dalam pemberitaan , simak profilnye...*Nangkris--->
Selengkapnya »»
Karier
Karni memulai kariernya sebagai wartawan harian Suara Karya pada tahun 1972. Ia kemudian pindah ke Majalah Tempo
tahun 1978 sampai menduduki jabatan sebagai Redaktur Pelaksana.
Kepiawaiannya dalam bidang hukum membuat Karni ditugaskan untuk memimpin
Majalah Forum tahun 1991-1999. Tahun berikutnya Karni memegang posisi
sebagai Komisaris Majalah tersebut.
| Karni Ilyas | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Lahir | Sukarni Ilyas 25 September 1952 (umur 60) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Almamater | Universitas Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pekerjaan | Pemimpin Redaksi pembawa acara |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tahun aktif | 1972—sekarang | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Agama | Islam | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ia memimpin Liputan 6 SCTV
sejak tahun 1999-2005. Di televisi ia menemukan dunia baru yang
ternyata luar biasa baginya. Ia terpacu ketika berhadapan dengan waktu
tenggat berita yang bisa muncul setiap saat. Dunia baru inilah yang
membuatnya memiliki jargon bahwa kekuatan televisi adalah kecepatan,
kecepatan, dan kecepatan. Dalam tempo hanya enam tahun, ia berhasil
mengantarkan Liputan 6 SCTV menjadi program berita terkemuka di Tanah
Air.
Karni hijrah ke Anteve
tahun 2005. Berkat tangan dinginnya, banyak tayangan ekslusif lahir
dari liputan dan ketajaman naluri kewartawanannya. Tak jarang dalam
liputan-liputan tersebut ia sekaligus menjadi reporternya. Tahun 2007,
ia dipercaya membenahi TV One yang baru saja diambil alih Keluarga Bakrie.
Pada stasiun televisi ini namanya cukup berkibar, terutama setelah
memandu acara "Indonesia Lawyers Club". Di TV One, Karni menjabat
sebagai Direktur Pemberitaan atau Pemimpin Redaksi News dan Sports. Pada
tahun 2012, ia meraih Panasonic Gobel Awards, untuk kategori "Life Time Achievement".[1] K
Bang One
Lihat pula: Bang One
Bang One yang kritis merupakan sosok karni yang digambarkan melalui
karikatur/kartun. Tokoh ini dilahirkan pada bulan Maret 2008, sesaat
setelah munculnya tvOne. Selama satu tahun karakter tersebut terselip
dalam program-program berita tvOne (Kabar Pagi, Siang, dan Malam) dan
mendapat apresiasi yang baik. Sebagai wartawan yang lugas dan kritis,
Bang One diberikan kesempatan untuk memandu sebuah acara bincang-bincang
interaktif berjudul Bang One Show. Dalam mewawancarai seseorang, Bang
One kerap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.[2]
Organisasi
Karni aktif di berbagai organisasi wartawan. Ia juga menjadi Presiden
Jakarta Lawyer Club, Ketua Umum ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta
Indonesia), serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Sumber:Wikipedia Indonesia
Sumber:Wikipedia Indonesia
Kamis, 06 Desember 2012
Ada Apa Antara Jessica Iskandar dan Ariel "Noah"?
- Rabu, 28 November 2012 10:56| Ari Kurniawan
- Yang kita ketahui belakangan Jessica Iskandar selalu dekat dengan olga, meski hubungan mereka tidak jelas? Namun berita berikut ini tengah santer dalam mass media , sebenarnya ada apa diantara pentolan NOAH BAND itu dengan artis "kurus" Jessica Iskandar , simak kupasan wartawan tabloid bintang berikut...*Nangkris
- NAZRIL Irham, atau yang kini lebih kita kenal dengan Ariel "NOAH" memang selalu dikelilingi oleh wanita cantik.
Tak sedikit selebriti anah air yang disebut-sebut pernah jatuh ke pelukannya.
Nama terbaru yang muncul adalah Jessica Iskandar. Hal ini terungkap
ketika gadis 24 tahun itu berniat untuk memasukkan nama Ariel ke dalam
buku yang akan ditulisnya.
"Ya buku itu tentang masa kecil aku, karir aku, dan ada juga kak
Ariel," cetus Jessica, membuat terkejut wartawan yang menemuinya di
Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) malam.
Apakah itu berarti Jessica pernah menjalin kasih dengan Ariel. Jessica hanya tersipu saat disodori pertanyaan tersebut.
Dia memilih untuk merahasiakan mengenai apa yang terjadi antara dirinya dengan mantan pacar Luna Maya itu.
"Pokoknya, mudah-mudahan buku aku nanti bisa dibaca sama masyarakat, sama kak Ariel juga, dan dikasih komentar," tuturnya.
Benarkah ada hubungan spesial antara Jessica dengan Ariel? Atau
jangan-jangan, ini sekedar gimmick untuk mendongkrak penjualn bukunya
nanti?
(ari/ade)
Sumber:http://www.tabloidbintang.com/berita/polah/60409-ada-apa-antara-jessica-iskandar-dan-ariel-noah.html
Langganan:
Postingan (Atom)



_350_233.jpg)