NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Senin, 10 Desember 2012

Korupsi, Kapan Akhirnya?

Sengaja saya buat tulisan ini sebagai rakyat yang insyaallah berpendirian hati untuk tidak melakukan korupsi. Berharap, meski Pak SBY tidak akan pernah membaca tulisan ini, namun dari hati yang paling dalam saya mendoakan semoga beliau menjelang akhir jabatannya ke duakalinya ini dapat meredam badai korupsi di negeri ini, saya tidak pernah kecewa pada Pak SBY (karena saya tidak pernah memilihnya) namun sebagai rakyat saya tidak menutup mata atas keberhasilan-keberhasilan beliau dan wajib mendukung program-programnya dalam perbaikan negeri ini!...

 
Pencanangan hari koerupsi sedunia kemarin (9/12) mudah-mudahan membawa dampak positif terhadap bangsa Indonesia khususnya dan penduduk dunia. Meski Indonesia bukan negara pertama dan utama sebagai negara korup, namun kondisi negeri dan bangsa ini harus menelan pil pahit terhadap badai korupsi yang semakin menjadi.

Kalau kita bicara korupsi, maka pikiran kita akan tertuju pada sebuah partai besar dan mendapat kepercayaan penuh dari para ,pemilih pemeluk dan pencitanya Partai Demokrat! Karena tak ada hal yang layak dikupas selain partai berlambang Mercy ini. Pada awal pemunculannya penggagas partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar seolah-olah menjadi "satrio piningit" yang diharapkan mampu membawa negara ini lebih baik. Dengan ketampanan dan citra diri yang tak ada "cela" dalam karirnya SBY mearik magnet bagi hampir 70% rakyat Indonesia. 

Mereka (kaum awam kalau saya katakan demikian) seolah terbius, tak ada figur yang pas untuk memimpin negeri ini selain SBY. Dengan segala motto, semboyan dan filosofinya "Katakan Tidak Pada Korupsi!" memang telah mengantar partai Demokrat ke pintu gerbang kekuasaan , 2 kali!

Namun apa yang terjadi kemudian, meski bukan saja kader Demokrat yang terjerat, disangka dan bahkan sudah dipidana masalah korupsi, namun sebagai partai pemerintah yang tentunya memiliki otoritas lebih dari partai-partai lainnya di dalam menjalankan roda pemerintahan, ternyata kader-kader asuhan SBY ini benyak yang tergelincir pada kasus korupsi. Ini sebuah kontradiksi.

Saya sangat yakin (secara lahiriah terhadap sosok SBY) bahwa tujuan dan misis partai Demokrat adalah membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Namun apa yang terjadi, semakin sering didengungkan program anti korupsi, semakin banyak saja kasus-kasus yang membelit anak asuhnya (kader). Mustahil rasanya bila SBY baik secara verbal dan non verbal menyuruh kader-kadernya untuk korupsi guna mengisi pundi-pundi keuangan partai, namun realitanya kader partai Demokrat yang berada pada pos pos "unggulan" sebagai mesin uang justru lebih banyak yang terjerat korupai.

Hari ini (10/12) paskah ditetapkannya AAM yang juga sebagai anggota dewan pembina, sebagai menteri olah raga sebagai tersangka kasus korupsi hampir 300 M pembangunan gedung olah raga Hambalang, kembali SBY memanggil petinggi partai Demokrat ke Puri Cikeas. Lalu mau diarahkan kemana lagi kader-kader Demokrat ini. Jauh sebelum kasus-kasus yang mendera kader-kader partai Demokrat pada kasus korupsi, sangat yakin SBY sering memberikan pengarahan. Namun apa yang terjadi? kasus-kasus korupsi terus saja bergulir seakan tak bisa dihentikan. 

Prestasi SBY dalam membawa perekonomian bangsa ini boleh dicatat sebagai keberhasilanl. Namun apa sebenarnya yang terjadi pada saat yag bersamaan kader-kader partai Demokrat melakukan perongrongan pada performasi yang telah di capai. Para kader yang terdiri dari elite intelektual itu justru melakukan tindakan yang bertetangan dengan motto partainya "katakan tidak pada korupsi". Saya jadi ingat pada sloga slogan dalam marketing, kono kelemahan dijadikan keunggulan, contoh "Suaranya nyaris tak terdengar" pada promo mobil betenaga mesin diesel yang suaranya hingar bingar, namun dengan piawai para biro iklannya berpromo "suaranya nyaris tak terdengar", apakah sedemikian dengan partai Demokrat?

Sebagai pekerja, saya, yang sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah  selalu berharap agar pemeritahan SBY , terutama kader kader yang nakal,  benar-benar dapat menghentikan kasus-kasus korupsi, meski saat ini konon masih ada kader kader Demokrat yang masih diincar dalam kasus korupsi. Saya jadi ingat bahwa pada jamannya dulu  SBY adalah sefaham dengan saya dalam menentukan arah politik di negeri ini. Dan begitu hengkang saat ini, SBY dengan segala kemampuannya berusaha memeperbaiki kondisi negeri ini yang memang sebelumnya tidak terlalu baik! ***Nangkris

Sumber gambar dari internet.
Selengkapnya »»  

Minggu, 09 Desember 2012

Ini Fakta—fakta Hukum Andi Mallarangeng Jadi Tersangka

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Dari hasil pengembangan kasus dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar) ditemukan fakta-fakta hukum yang bisa disimpulkan bahwa KPK menetapkan secara resmi AAM (Andi Alfian Mallarangeng) selaku Menpora atau selaku Pengguna Anggaran pada Kemenpora," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/12).

Konstruksi hukum Andi dinyatakan sebagai tersangka, menurut Abraham sama dengan penetapan tersangka Deddy Kusdinar pada 23 Juli lalu. "Yang bersangkutan dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 39/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," papar Abraham.
Penetapan tersangka Andi Alfian Mallarangeng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik-46/01/12/2012 tertanggal 3 Desember.

Andi disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Ancaman pidana dari pelanggaran pasal tersebut adalah maksimal 20 tahunn penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar. Pernyataan KPK dalam surat bernomor R-456/01-23/12/2012 kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan "Diberitahukan kepada Saudara bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan/ pengadaan/ peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarageng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga/Pengguna Anggaran pada Kemenpora."

Andi adalah tersangka kedua dalam kasus yang berawal dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang bahwa proyek Hambalang dikorupsi dan uangnya mengalir untuk Kongres Partai Demokrat.

Nama-nama yang disebutkan Nazaruddin adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng.

Sejak menyelidiki kasus ini pada Oktober 2011, KPK baru menetapkan satu tersangka kasus Hambalang yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar yang saat ini masih menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka pada 19 Juli 2012.
Deddy dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP yaitu pasal penyalahgunaan kewenangan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Kasus ini semakin jelas setelah Ketua BPK Hadi Purnomo pada Kamis (31/10) mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar dengan rincian selisih pembayaran uang muka senilai Rp116,9 miliar ditambah kelebihan pembayaran atau pemahalan harga pelaksanaan konstruksi hingga Rp126,7 miliar yang terdiri atas mekanikal elektrikal sebesar Rp75,7 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51 miliar.

Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa Menpora diduga membiarkan Sekretaris Kempora (Seskempora) melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melakukan pengendalian dan pengawasan atas tindakan Sesmenpora yang menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.
Pembiaran Menpora, menurut laporan itu juga diduga terjadi pada tahap pelelangan yaitu ketika Sesmenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora.

Sesmenpora juga diduga melakukan penyimpangan terhadap revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, dengan mengajukan permohonan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2010 dengan membuatkan volume keluaran yang berbeda dari seharusnya karena volume keluaran dinaikkan dari 108.553 meter persegi menjadi 121.097 meter persegi, padahal sebenarnya, volume tersebut turun menjadi 100.398 meter persegi.

Terkait kontrak tahun jamak, Menteri Keuangan disebut menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaah secara berjenjang secara bersama-sama padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK 56/PMK 02/2010.

Dirjen Anggaran juga menetapkan RKA-KL Kempora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Menpora saat proyek tersebut dibangun adalah Andi Malarangeng, sedangkan Seskemenpora pada 2010 dijabat Wafid Muharram yang telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, hukuman Wafid bahkan diperberat menjadi 5 tahun penjara oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.

Andi Mallarangen sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora karena tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan kabinet. "Tadi pagi (Jumat pagi) saya telah menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat.

Menurut Andi, roda pemerintahan harus tetap berjalan baik, dan persoalan hukum yang terkait dengan dirinya adalah tanggung jawab pribadi. "Dengan diumumkannya pencekalan oleh KPK saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.
Selengkapnya »»  

Sabtu, 08 Desember 2012

Shah Rukh Khan Kembali dengan Penuh Cinta

JAKARTA, KOMPAS.com - Mega bintang Bollywood, Shah Rukh Khan , tak punya alasan untuk tidak kembali menggelar konsernya di Indonesia. Baginya, Indonesia memiliki energi yang besar.
"Saya sangat senang hadir di sini, saya bisa merasakan energi itu," ujar Shah Rukh Khan dalam jumpa pers "Shah Rukh Khan, Temptation Reloaded Live in Concert", di Sumatra Room Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).

Kali ini Shah Rukh Khan datang ke Indonesia bersama tiga aktris India lainnya, yakni Preity Zinta, Rani Mukerji, dan Bipasha Basu. Dia  berjanji akan memberikan rasa cintanya kepada para penonton yang akan memadati Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2012).

"Saya mau ke sini karena ingin memberikan kembali cinta yang kami terima dari Indonesia," seru Shah Rukh.
Hal senada diungkapkan Preity, Rani, dan Bipasha. Mereka ingin berbagi kegembiraan dengan para penggemarnya. "Bahagia bisa hadir di sini, dan memang ini bukan yang kali pertama di sini. Saya gembira bisa tampil bersama Shah Rukh," ujar Bipasha.

"Banyak sekali penggemar di sini, saya menerima banyak cinta dari sini. Banyak yang meminta saya hadir ke sini," timpal Rani.
"Kalau saya ini yang kali pertama hadir di Indonesia, saya sangat semangat. Saya harus berterimakasih kepada Shah Rukh dan Rani karena kami akan bersenang-senang besok. Kami akan menampilkan pertunjukan yang terbaik besok," kata Preity.

Di satu sisi, Shah Rukh Khan mengaku terkejut tiket pertunjukannya telah habis terjual. "Masya Allah, tiket sudah habis. Pokoknya kami menunggu kehadiran kalian," ujarnya.
Editor :
Kistyarini
Selengkapnya »»  

Jumat, 07 Desember 2012

Presiden Terima Pengunduran Diri Andi Mallarangeng dari Kabinet

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi memberikan pernyataan terkait status hukum yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Andi dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Pada Jumat (7/12/2012) pagi tadi, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora. Presiden mengatakan, ia menerima pengunduran diri Andi.

"Setelah mendengar dengan saksama dan membaca surat pengunduran diri yang bersangkutan, saya menerima dan menyetujui usulan pengunduran diri itu," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta siang ini.

Menurut Presiden, ada tiga alasan yang diajukan Andi sebagai dasar pengunduran diri. Pertama, dengan dikenakannya status cekal, ia tidak bisa menjalankan tugas secara efektif.

"Kedua, tidak efektifnya dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan mengganggu Kabinet Indonesia Bersatu II dan dikhawatirkan justru akan memberikan beban kepada Presiden dan kabinet," ujar Presiden.

Alasan ketiga, Andi ingin berkonsentrasi untuk menghadapi permasalahan hukum dan tuntutan hukum terhadapnya. Andi resmi mundur terhitung sejak hari ini, 7 Desember 2012. 

Presiden mengatakan, menghargai sikap yang dipilih Andi dan menilainya sebagai contoh yang baik bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum sebagai bentuk tanggung jawab. Selama menjalankan tugas sebagai Menpora, menurut Presiden, Andi telah menjalankan tugasnya dengan baik. Presiden juga mengungkapkan, pertama kali mengetahui pencekalan Menpora dari televisi pada Kamis (6/12/2012) malam pukul 19.00 WIB.

"Sepuluh menit kemudian, saya mendapatkan pesan dari SMS Mensesneg. Itulah pertama kali saya mendengar Menpora kena cekal," ujarnya.

Resmi tersangka

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/12/2012). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Andi merupakan hasil pengembangan kasus ini setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka.

"Dari pengembangan ditemukan fakta dan bukti-bukti tentang adanya keterlibatan berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan terhadap status yang bersangkutan. Dari pengembangan bisa diidentifikasi dan disimpulkan bahwa KPK secara resmi menetapkan AAM selaku Menpora atau selaku pengguna anggaran pada Kemenpora sebagai tersangka," kata Abraham.

Ia menjelaskan, konstruksi hukum yang ditetapkan pada Andi sama dengan konstruksi hukum yang dikenakan terhadap Deddy Kusdinar. "Yang bersangkutan dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP," kata Abraham.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Selengkapnya »»  

Siapa & Apa?:Karni Ilyas

Tokoh kartun Bang One yang sering muncul di TV One dan Presiden sekaligus pembawa acara paling heboh dijagad ini Indonesia Lawyer Club, adalah seorang pakar hukum lulusan Universitas Indonesia. Seperti apa sepak terjang jurnalis satu ini dalam memanage beberapa TV swasta menjadi leading dalam pemberitaan , simak profilnye...*Nangkris--->






























































Karier
Karni memulai kariernya sebagai wartawan harian Suara Karya pada tahun 1972. Ia kemudian pindah ke Majalah Tempo tahun 1978 sampai menduduki jabatan sebagai Redaktur Pelaksana. Kepiawaiannya dalam bidang hukum membuat Karni ditugaskan untuk memimpin Majalah Forum tahun 1991-1999. Tahun berikutnya Karni memegang posisi sebagai Komisaris Majalah tersebut.

Karni Ilyas
Lahir Sukarni Ilyas
25 September 1952 (umur 60)
Bendera Indonesia Bukittinggi, Indonesia
Almamater Universitas Indonesia
Pekerjaan Pemimpin Redaksi
pembawa acara
Tahun aktif 1972—sekarang
Agama Islam





















































Ia memimpin Liputan 6 SCTV sejak tahun 1999-2005. Di televisi ia menemukan dunia baru yang ternyata luar biasa baginya. Ia terpacu ketika berhadapan dengan waktu tenggat berita yang bisa muncul setiap saat. Dunia baru inilah yang membuatnya memiliki jargon bahwa kekuatan televisi adalah kecepatan, kecepatan, dan kecepatan. Dalam tempo hanya enam tahun, ia berhasil mengantarkan Liputan 6 SCTV menjadi program berita terkemuka di Tanah Air.

Karni hijrah ke Anteve tahun 2005. Berkat tangan dinginnya, banyak tayangan ekslusif lahir dari liputan dan ketajaman naluri kewartawanannya. Tak jarang dalam liputan-liputan tersebut ia sekaligus menjadi reporternya. Tahun 2007, ia dipercaya membenahi TV One yang baru saja diambil alih Keluarga Bakrie. Pada stasiun televisi ini namanya cukup berkibar, terutama setelah memandu acara "Indonesia Lawyers Club". Di TV One, Karni menjabat sebagai Direktur Pemberitaan atau Pemimpin Redaksi News dan Sports. Pada tahun 2012, ia meraih Panasonic Gobel Awards, untuk kategori "Life Time Achievement".[1] K

Bang One

Bang One yang kritis merupakan sosok karni yang digambarkan melalui karikatur/kartun. Tokoh ini dilahirkan pada bulan Maret 2008, sesaat setelah munculnya tvOne. Selama satu tahun karakter tersebut terselip dalam program-program berita tvOne (Kabar Pagi, Siang, dan Malam) dan mendapat apresiasi yang baik. Sebagai wartawan yang lugas dan kritis, Bang One diberikan kesempatan untuk memandu sebuah acara bincang-bincang interaktif berjudul Bang One Show. Dalam mewawancarai seseorang, Bang One kerap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.[2]

Organisasi

Karni aktif di berbagai organisasi wartawan. Ia juga menjadi Presiden Jakarta Lawyer Club, Ketua Umum ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional.

Sumber:Wikipedia Indonesia

Selengkapnya »»  

Kamis, 06 Desember 2012

Ada Apa Antara Jessica Iskandar dan Ariel "Noah"?

Tak sedikit selebriti anah air yang disebut-sebut pernah jatuh ke pelukannya.
Nama terbaru yang muncul adalah Jessica Iskandar. Hal ini terungkap ketika gadis 24 tahun itu berniat untuk memasukkan nama Ariel ke dalam buku yang akan ditulisnya.
"Ya buku itu tentang masa kecil aku, karir aku, dan ada juga kak Ariel," cetus Jessica, membuat terkejut wartawan yang menemuinya di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) malam.
Apakah itu berarti Jessica pernah menjalin kasih dengan Ariel. Jessica hanya tersipu saat disodori pertanyaan tersebut.
Dia memilih untuk merahasiakan mengenai apa yang terjadi antara dirinya dengan mantan pacar Luna Maya itu.
"Pokoknya, mudah-mudahan buku aku nanti bisa dibaca sama masyarakat, sama kak Ariel juga, dan dikasih komentar," tuturnya.
Benarkah ada hubungan spesial antara Jessica dengan Ariel? Atau jangan-jangan, ini sekedar gimmick untuk mendongkrak penjualn bukunya nanti?

 (ari/ade)
Sumber:http://www.tabloidbintang.com/berita/polah/60409-ada-apa-antara-jessica-iskandar-dan-ariel-noah.html
Selengkapnya »»  
Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat