
JAKARTA
(IndoTelko) – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2014
harus mulai menggunakan email resmi pemerintah untuk urusan kedinasan
wajib sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam
upaya percepatan reformasi birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB)...