NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Selasa, 15 Januari 2013

Perkosaan Dibuat Candaan, Hakim Daming Ramai-ramai Ditolak Anggota DPR

VIVAnews – Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, mengatakan M Daming Sunusi tak layak menjadi seorang hakim agung karena ia tak memiliki empati terhadap isu perkosaan.

Saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh DPR, Daming sempat berkelakar soal kasus perkosaan yang saat ini marak terjadi. “Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju hukuman mati. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu karena yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati (bagi pelaku perkosaan)” kata Daming di ruang rapat Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013.

Eva yang kemarin berhalangan menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pun terkejut mendengar pernyataan Daming di hadapan rekan-rekan sekomisinya. Menurutnya, seharusnya Daming tidak menjadikan isu perkosaan yang menjadi fokus hak asasi manusia, sebagai candaan.

“Dia tidak siap jadi hakim agung karena tidak punya empati dan sensitivitas dalam menyampaikan keadilan sebagaimana amanat UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Hak Asasi Manusia, UU Anti Diskriminasi terhadap Perempuan, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Anak, dan UU Perdagangan Orang. Cara berpikirnya represif terhadap perempuan,” kata Eva, Selasa 15 Januari 2013.

Politisi PDIP itu melihat persoalan semacam itu sudah menjadi masalah struktural di kelembagaan MA. Eva mengatakan ia pernah mendapat laporan dari Pengadilan Negeri Depok, ada seorang hakim perempuan yang bertanya pada korban perkosaan dengan gurauan yang sama dengan Daming.

“Ini menunjukkan sebagian hakim tidak pernah membaca produk UU terkait untuk menangani persoalan gender. Ketua MA harus melihat ini sebagai permasalahan serius karena cara berpikir para hakim yang tak adil terhadap minoritas perempuan. Ini tragedi bagi perempuan dan anak,” ujar Eva.

Dangkal Pikiran

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mengatakan pemikiran Hakim Daming Sunusi sangat dangkal terhadap kasus perkosaan. “Kalau ia menolak hukuman mati terhadap pelaku perkosaan dengan alasan pelaku dan korbannya saling menikmati, maka sungguh saya gagal memahami jalan pikiran dan hati nurani calon hakim agung ini,” kata Hajriyanto.

“Saya rasa sikap dia itu sangat naif dan tanpa argumen. Itu pikiran yang sangat superfisial. Beda lagi jika dia menyatakan dia berideologi anti hukuman mati, itu masih bisa dimengerti,” kata politisi Golkar itu.

Menurut Hajriyanto, hukuman mati bagi pemerkosa harus tetap menjadi alternatif. Apalagi bila pemerkosaan dilakukan beramai-ramai oleh beberapa pelaku yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia. (eh)

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat