NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Senin, 23 Juli 2012

Benarkah Ada Korupsi Di Perusahaan Ini?

Kasus korupsi di PT Telkom sesuai perjalanan sejarah tidak hanya tersebar saat ini saja. Kalau kita mereview jaman Perumtel dulu juga telah ada (yang saya ketahui) kasus mark up pembelian peralatan. Kemudian beberapa kasus juga sempat mencuat kepermukaan masalah VoIP. Kasus tersebut sepertinya telah masuk ke ranah hukum.

Gaung korupsi pada era ORBA memang tidak terlalu mengherankan, karena hampir di beberapa lini pemerintahan baik secara kelembagaan dan oknum  hal itu terjadi. Namun siapa yang akan mengusut kasus-kasus itu pada saat itu? Pergerakan anti korupsi dibentuk sepihak oleh pemerintah melalui lembaga KOPKAMTIB (Komando Penertiban Kemanan dan Ketertiban) yang dikepalai oleh Sudomo. Lembaga ini mengawasi pungutan liar yang sering terjadi di beberapa pos pelayanan publik.

Lembaga swadaya masyarakat belum ada , meski beberapa secara person to person dan beberapa kelompok aktivis sudah ada yang mengkritisi masalah korupsi saat itu. Namun suara mereka saat itu tidak bisa selantang sekarang dalam kran demokrasi yang telah dibuka lebar. Sehingga masalah-masalah korupsi tidak bergaung seperti saat ini. Apalagi saat ini begitu banyak media kertas dan elektronik yang hampir setiap detik mengangkat masalah korupsi.

Pertengahan bulan Juli, tersiar khabar yang dilansir oleh sebuah media bahwa Telkom termasuk salah satu BUMN yang paling berpotensi korup. Data yang diungkapkan dari temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyebutkan angka Rp4,9 triliun dan 305 juta dolar AS untuk ke 24 BUMN. Khusus di Telkom, FITRA menjelaskan penyimpangan anggaran yang merugikan negara diperkirakan mencapai Rp12 miliar dan 130 juta dolar AS.

Dari temuan itu , meski kalimat yang dimunculkan baru sebuah "potensi" yang alur telusurnya kemudian kemungkinan bisa saja karena kesalahan administrasi, prosedur pembayaran ataupun kemungkinan proses audit internal,  yang intinya (mudah-mudahan) tidak masuk dalam kantong orang perorang, unit, pejabat ataupun karyawan, namun dalam era sekarang , dimana pemberantasan korupsi mejadi ikon utama dalam negeri ini semua pihak harus bertindak cepat untuk segera mendapat pencerahan atas kasus dugaan potensi korupsi di Telkom ini.

Dalam wadah yang resmi Serikat Karyawan juga harus sesegera mungkin mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mencari tahu masalah ini. Setidaknya segera mendesak manajemen untuk dapat memberikan semacam keterangan kepada seluruh komponen PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, termasuk pula anak perusahaannya, share /stake holder. Hal ini terkandung maksud, sebagai tindakan preventif agar pihak-pihak yang tidak se visi dengan perusahaan besar ini mengambil kesempatan dalam kesempitan.Karena perusahaan ini sedang menuju perkembangan bisnis telekomunikasi masa depan dan menjadi ikon telekomunikasi Nasional bahkan internasional.

Hal terpenting ke dua adalah, bahwa hal ini sebuah pelajaran bagi pelaku bisnis , khususnya para generasi muda Telkom agar menjadi sebuah shock terapy untuk selalu berhati-hati dalam belajar dan menjalankan roda bisnis Telkom ke depan.Desakan kepada Manajemen ini begitu penting, selagi masalah di luar tidak semakin diperuncing oleh mereka yang tidak bertanggungjawab dan justru ingn menjatuhkan operator Telekomunikasi Merah Putih ini lebih terpuruk.

Namun demikian kita harus tetap yakin dan positip thingking dalam menyikapi khabar buruk ini, karena semuanya ditentukan oleh jalannya proses hukum nanti , apabila memang ada penyimpangan. Bukan kita akan "bersorak" atau hal lainnya manakala memang ada oknum yang terlibat, tetapi hal terpenting adalah memperbaikinya kedepan.***Nangkris

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat