NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Selasa, 06 Desember 2011

PNS (Muda) Korupsi?

Bila seseorang awalnya dari latar belakang keluarga dengan ekonomi biasa, kemudian setelah menjadi pegawai kaya raya dengan waktu yang relatif begitu singkat, dimana menurut  hitungan matematispun juga tidak masuk akal, tentu ada sesuatu  yang dilakukan oleh pegawai tersebut dalam menumpuk kekayaannya.

Sebagai logika logis , coba lihat tabel gaji pokok PNS sejak ada kenaikan 10% tahun 2011 di sini.

Sungguh sebuah upaya yang begitu besar dari pemerintah  dalam upaya menghindari praktik-praktik korupsi yang dilakukan PNS yang secara kuantitas jumlah PNS  begitu besar.  Namun temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi keuangan (PPATK) saat ini terjadi transaksi mencurigakan terhadap PNS sehingga apa yang disebut sebagai rekening gendut PNS yang masih berusia muda itu benar-benar ada.

Tak pelak hal ini membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar ikut gerah dan menteri yang terkenal reformis itu memerintahkan untuk mengusut PNS yang rekeningnya gendut. Dugaan sementara bahwa karena kahir tahun, proyek belum kelar, sementara uang masih ada sisa yang kemudian dimasukkan ke rekening pribadi. Ini merupakan kesalahan menurut Azwar Abubakar.

Ini temuan pada PNS yang menangani proyek-proyek dengan anggaran APBN. Kemudian secara umum bagaimana kondisi PNS di daerah? Inilah yang juga harus menjadi perhatian pemerintah baik Daeran maupun pusat. Karena selain dari uang pajak dari rakyat mustahil APBN APBD itu ada! Namun apabila pennggunaanya tanpa kontrol  dan ini dianggap sebuah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahaan, lalu kapan negeri ini bebas dari korupsi?

Rasanya bukan hal yang asing kata seperti mark up, upah atau jasa, gratifikasi dalam lingkup birokrasi yang semuanya itu tentu terkait erat dengan jabatan. Namun karena satu dan lain hal kesemuanya itu tentu dilakukan secara rapi dan sistimatis, terbukti hingga kasus ini mencuat kepermukaan juga harus selalu dengan pembuktian.Dan itulah yang diisyaratkan oleh hukum. 

Seorang pengusaha property terbesar yang kebetulan pemimpin daerahnya adalah temannya konon pernah mengatakan : "Kalau you (pejabat) kaya , itu tidak mungkin (seharusnya). Tapi kalau saya , pakai modal dan saya harus menambah modal itu dengan keuntungan" katanya.

Terlepas dari apa yang saat ini muncul dipermukaan , juga masih ktia temui PNS yang juga hidup dalam kekurangan dan juga berkecukupan. Bahkan untuk menambah biaya rumah tangganya adapula yang berusaha lain yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat pemerintah seperti PNS. 

Setidaknya ini sebuah pelajaran bagi PNS (muda) lainnya yang saat ini akan,sedang dan sudah melakukan praktik korupsi untuk mempertimbangkan hal itu. Atau harus menderita setelah tidak menjadi pejabat kelak? Secuil contoh apa yang kita lihat di televisi swasta yang menyiarkan potret kemiskinan dan keberusahaan yang telah melampau batas usaha sebagai manusia layaknya harus dilakukan. Sampai kapan suguhan berita-berita itu usai? bila setidak dimulai dari yang berbuat korupsi menyudahi aktivitasnya! mungkin itulah awal untuk mensejahterkan mereka.(Nangkris)

Di tempat "kering" adalah ujian, lebih-lebih di tempat "basah"





Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat