NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Kamis, 29 November 2012

Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad

Selasa, 27 November 2012 | 19:27 WIB

TEMPO.COJakarta - Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali berkeluh kesah soal institusi lamanya. Kali ini mereka tak menumpahkan unek-uneknya di hadapan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan kepada wartawan.

Salah seorang di antaranya, yang juga hadir ketika mereka dipanggil DPR pada Rabu pekan lalu, adalah Komisaris Hendy Kurniawan. Di Balai Wartawan Mabes Polri hari ini, Selasa, 27 November 2012, dia menceritakan lagi pertemuan di DPR.

Menurut Hendi, awalnya anggota Dewan bertanya tentang alasan dia dan rekan-rekannya mundur dari KPK. Hendi pun mengatakan memilih kembali ke Polri pada 1 November lalu dengan alasan kondisi internal komisi antikorupsi yang sudah tak kondusif.

”Saya mundur bukan terkait simulator,” kata Hendi, merujuk kasus simulator kemudi yang memanaskan hubungan KPK dan Polri.

Hendi sudah enam tahun bertugas di KPK. Dia mengalami era Taufiequrachman Ruki, Antasari Azhar, dan setahun bersama Abraham Samad. Menurut dia, periode Tumpak dan Antasari taat terhadap standar operasional prosedur. Namun, kondisi berbeda dirasakannya pada masa Abraham.

”Periode Antasari cukup taat aturan SOP. Perkara dibangun melalui ekspose perkara antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan pimpinan. Pimpinan bisa membangun pengetahuan penyidik,” kata Hendi.

Menurut Hendi, Abraham sering mengabaikan prosedur. Seperti saat penetapan Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dan Angelina Patricia Pingkan Sondakh dalam kasus suap pembahasan anggaran pendidikan di DPR pada 2011.

"Saat itu Samad tidak melalui mekanisme SOP. Penyidik dan jaksa berkeyakinan tak ada alat bukti dalam kasus Miranda. Dan kami sudah tuangkan itu dengan notulen. Saat gelar perkara memang tidak ada alat bukti, tetapi Samad serta-merta mengumumkan kepada publik bahwa Miranda tersangka," kata lulusan Akademi Kepolisian 2000 ini.

Dalam kasus Angie, Abraham mengumumkannya sebagai tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan. “Penetapan Angie dan Miranda langsung instruksi dari Abraham Samad dengan berkata, ''Saya ini jenderal. Saya yang bertanggung jawab, kamu tinggal laksanakan’,” kata Hendi.

Saat penyidikan kasus suap cek pelawat, Hendi mengaku pernah hendak ditarik ke Mabes Polri. Kala itu, Hendi merupakan penyidik kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun. KPK sedang mengembangkan penyidikan terhadap Miranda.

Menurut Hendi, dia dan sejumlah penyidik tidak sependapat dengan penetapan Miranda sebagai tersangka karena tidak cukup bukti dan tidak sesuai SOP. Namun Abraham tetap mengumumkan Miranda sebagai tersangka.

”Apakah kemudian kami mau melakukan itu? Kami digaji oleh rakyat, kami tidak mau munafik, kami punya beban moral untuk berkata sebenarnya. Jangan kemudian kami digaji besar, kami tidak profesional. Kami ingin menunjukkan bahwa saya mampu," kata dia menjelaskan. “Hanya mungkin Abraham Samad cari popularitas murahan dengan mengobral janji-janji di DPR.”

Hendi mengaku menentang keputusan Abraham. Bahkan, karena saking marahnya, pernah menunjuk-nunjuk ke arah Abraham. Karena sengkarut itu, Hendi pun hendak ditarik ke Polri pada Maret lalu. Namun penarikan tersebut batal. “Samad pernah usahakan saya agar keluar dari KPK dengan melapor ke Kapolri,” kata Hendi.

Dia mengatakan pimpinan KPK periode ketiga ini bekerja sesuka hati dan tak profesional. "Kalau sekarang yang terjadi ini saya sampaikan ke DPR adalah untuk menyelamatkan KPK. Ini KPK sudah rawan karena kompetensi pimpinan, terutama di bawah Abraham Samad, sudah di luar harapan kami dari awal."

Penilaian berbeda dikemukakan Ajun Komisaris Besar Yudhiawan. Meskipun di Balai Wartawan keduanya duduk berdampingan, Yudhiawan mengatakan penyidikan dan penyadapan di KPK sudah sesuai aturan. "Kalau yang saya alami, semuanya sudah tepat," kata Yudhiawan.

Sebagaimana Hendi, Yudhiawan sudah lebih dari enam tahun bertugas di KPK. Dia terakhir menangani kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah itu, dia menjadi staf di Bagian Supervisi dan Koordinasi KPK.

Selepas dari KPK pada September lalu, Yudhiawan sekarang bertugas di Bareskrim Polri dengan jabatan Kepala Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Korupsi. Demikian pula Hendi, yang kini berdinas di Bareskrim.

Ketua KPK Abraham Samad enggan menanggapi “curhat” bekas anak buahnya. “Saya no comment. Biar publik yang menilai,” katanya saat dihubungi.

RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat