NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Jumat, 07 Oktober 2011

Amendemen UUD 1945 Dinilai Lemahkan Pemerintah



BANDUNG -- Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan perubahan konstitusi justru membuat pemerintah lemah. "Suatu anomali. UUD 1945 menghendaki pemerintahan yang kuat, tapi yang terjadi sebaliknya," katanya dalam pidatonya di Bale Rumawat, kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, kemarin.

Pidato ini disampaikan dalam perpisahannya sebagai guru besar tetap Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja, para anggota Dewan Pers, serta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.


Menurut Bagir, ada tiga sumber kelemahan pemerintah akibat dilakukannya empat kali amendemen. Pertama, sejumlah materi hasil amendemen tak sesuai dengan konsep Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyebutkan, antara lain, hak interpelasi. Hak meminta penjelasan presiden ini lazim dilakukan pada sistem parlementer untuk merongrong pemerintah. "Sebagai suatu pranata, interpelasi dapat menjadi jalan menuju impeachment (pemakzulan)."

Contoh lain, dalam sistem presidensial dengan pemilihan presiden oleh rakyat, pertanggungjawaban presiden kepada pemilih, bukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam soal pelanggaran hukum, presiden pun harus bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Penyimpangan yang lain adalah kontrol DPR terhadap kebijakan presiden lewat penetapan anggaran negara dan pembentukan undang-undang.


Kelemahan kedua terkait dengan undang-undang. Bagir menjelaskan, mengenai aturan kepastian dan pemilihan umum membuat banyak partai di DPR sehingga tak ada pemenang mutlak. Akibatnya, presiden sampai bupati membutuhkan dukungan banyak partai. Sistem ini dinilai membuat pekerjaan pemerintah tak efektif dan efisien. "Apalagi kompromi bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan partai atau kekuatan yang didukung partai," ujarnya.

Menurut Bagir, dukungan demokratis mayoritas kepada pemerintah hanya bisa tercapai dalam sistem kepartaian sederhana, bukan multipartai. Sistem banyak partai ini sangat mempengaruhi cara presiden bertindak dan mengambil keputusan. "Presiden acap kali lamban, pemerintahan kurang efektif dan efisien."


Adapun kelemahan ketiga, anggota kabinet tak sama visinya dengan presiden. Padahal kabinet presidensial adalah kabinet ahli (zaken) yang diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan sama visinya dengan presiden. 

Namun kabinet diisi oleh partai-partai koalisi. Bagir pun mengajak seluruh rakyat melaksanakan demokrasi sosial serta menolak segala bentuk liberalisme dan individualisme. "Kecenderungan liberalisme dan orientasi pasar melanggar konstitusi."

Wakil Ketua Komisi Politik DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, tak sependapat dengan Bagir. "Bagir Manan harus melihat sejarahnya. Pemerintah dulu kuat, tapi power-nya absolut," katanya. Menurut dia, amendemen dilakukan atas desakan reformasi sehingga presiden dipilih langsung oleh rakyat. Ganjar pun menampik pernyataan pemerintahan lamban karena sistem. "Memang presidennya yang lamban," ucapnya. l ANWAR S | RINA W | JOBPIE S
(korantempo, 7/9) 

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat