NKN NEWS STICKER

Akibat imbas debu vulkanik gunung Kelud, di Mojokerto kini langka masker. Bahkan dibeberapa apotik dan swalayan juga habis

Selasa, 30 Agustus 2011

Perihnya Merasakan PHK


Pagi ini saya pertama masuk kerja sebagai penyiar sebuah radio swasta nasional. Tidak terbayang saya akan menang dalam kompetisi untuk menjadi penyiar menyisihkan 3 pesaing. Meski saat menghitung-hitung probabilitas saya yakin akan mengalahkan mereka. Saya selalu menyapa para pendengan, terutama yang sudah di list oleh programer untuk orang-orang tertentu mesti selalu disapa melalui udara. Mereka layak untuk selalu disapa dan dihadiahi lagu ukhusus, karena mereka merupakan pendengar yang selalu memborong kupon pilihan pendengar yang otomatis berkontribusi dalam pendapatan perusahaan broadcasting ini.

Saya membawakan acara Pesona Pagi, menyapa pendengar yang siap berangkat kerja dan siswa yang juga akan bernagkat sekolah. Operator telah menata musik yang akan diputar selama kurun waktu 1 jam kedepan dipotong iklan. Lagu demi lagu saya putar hingga tak terasa siaran relay harus disiapakan dari RRI Jakarta guna mengikuti warta berita jam 07.00 WIB. Tetapi sayang , sebagai penyiar baru saya sempat dimarahi langsung pak Direktur

" Kamu koq masih panggung sandiwara , ini saatnya warta berita" kata boss saya itu.

Maklum lagu terkahir yang saya putar adalah Panggung Sandiwaranya God Bless yang dibawakan Achamd Albar...ya pengalaman pertama dimarahi boss...

Tak ada perjanjian akad khusus  pengusaha dan saya selaku tenaga kerja saat itu. Ya otomatis tidak ada peraturan tentang hak saya dan kewajiban saya, semua mengalir begitu saja. Saya menyiarkan acara Pesona Pagi, dan membantu administrasi di kantor.  Gajinyapun juga tidak standar, tidak amsalah menurut saya, karena saya sudah bisa menyalurkan hobbi koleksi kaset , karena saat itu belum ada CD kale...yang ada adalah long play (LP) alias piringan hitam...,salam-salaman dan kontak-kontakan saat di SMA dulu.Apalagi saya sempat frustasi karena gagal kuliah di fakultas pertanian universitas swasta di Malang. Saya gagal masuk universitas negeri dengan jurusan yang sama , sehingga perkuliahan saya terseok-seok. Sempat menganggur 10 bulan sebelum nekad jadi penyiar radio ini.

Suatu waktu ada kakak kelas SMAku yang telah bekerja di sebuah perusahaan umum bidang telekomunikasi menghubungi saya di kantor. Ada lowongan. Terpanggil untuk mendapatkan status yang pasti seperti teman saya yang sudah bekerja, saya coba mendaftar. Namun tentunya saya harus minta ijin ke Direktur Perusahaan Radio Swasta Niaga ini, tidak tanggung-tanggung, saya minta ijin 3 hari.Karena testnya nanti akan dialkaukan secara bertahap kata teman saya. Saya menulis surat ijin lagi 3 hari.Namun apa hendak dikata , ijin saya molor hingga 7 hari kerja. Rupanya ketidak hadiran saya membuat radio ini menjadi kolong koming alias nyaris berantakan, karena banyak penggemar saya selalu menanyakan kehadiran saya (ceileh..)

Naas...bulan ke 3 masa kerja saya , berakhir pada secarik kertas yang berperihal : Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat itu saya belum tahu tentang aturan ketenagakerjaan , seperti akhirnya tdimuat secara tersurat dalam UU no 13 tahun 2003, pasat 1 ayat 15 yang disebutkan :hubungan kerja adalah hubungan hukum yang timbul antara pekerjadan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai ciri-ciri adanya upah, adanya perintah dan adanya pekerjaan. Terlalu berat bagi saya untuk mengerti hal semacam itu. Apalah itu aturan , yang penting saat dalam kegundahan itu saya bisa menghibur diri dengan bercuap cuap di depan mic.Saya dapat pesangon yang tak tahu dasar besarannya berapa, tapi lumayan untuk biaya transport selama mengikuti test itu.

Ada hal menarik dan hikmah mendalam dalam perjalanan ini. Saya semakin mendekatkan diri pada Allah. Agar kegamangan saya setelah di PHK dapat terobati dengan diterimanya saya di perusahaan umum ini (sekarang menjadi sebuah BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi). 5 orang mengikuti test, dalam tahapan seleksi secara berangsurangsur rekan-rekan saya tereleminasi, hingga tinga kami berdua untuk mengikuti test akhir "kesehatan".Rupanya Allah mendengan doa saya, saya satu-satunya yang lolos dalam tes terakhir. 

Namun saya sangat merasakan saat menunggu pengumuman, uang sudah tidak punya karena dari radio saya sudah tidak mendapat gaji. Mana bertepatan dengan hari raya, punya pacar cantik tetapi dompet "gelondangan"...bayangkan saja. Biasanya kami berdua sepulang dia sekolah  selalu mentraktir baso atau rujak manis. Karena proses penyaringan tes ini begitu panjang , sehingga semua kebimbangan antara takut kehilangan pacar, kehilangan kepercayaan teman2 saya dan yang paling saya galaukan justu kehilangan "masa depan"!

Ya , setidaknya saya sudah merasakan betapa PHK merupakan kata-kata yang tidak berpihak pada perikemanusiaan menurut saya saat itu. Saya tidak dapat mengumpat siapa-siapa, karena saat itu saya belum megerti perangkat perundang-undangan yang ada. Untuk saya tidak larut dengan keemosialan hingga sampai berniat anarkis kepada perusahaan radio, meski saat itu kadang timbul sikap anak muda saya untuk berbuat itu. Yang selalu saya ingat adalah pesan Ibu"Sekali kamu berbuat nekad (anarkis) , itu menghadang masa depanmu" begitu Ibu saya.

Alhadulillah saya sudah mendapat "pegangan hidup" sebagai karyawan. Namun saya terus mencoba belajar dan belajar untuk mengetahu minimal apa sebenarnya hubungan karyawan dan perusahaannya. Ada aturan yang jelas tentang hak dan kewajiban masing-masing yang kadang relatif berbeda kepentingan. PHK akan menjadi kalimat kasar bagi tenaga kerja dan dapat menyengsarakan.Makanya saya sependapat dengan pemerintah bila berharap jangan sampai terjadi PHK***Nangkris.

Tidak ada komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya. Semoga Bermanfaat